ANTARA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) secara khusus mencermati substansi Perppu Cipta Kerja pada klaster ketenagakerjaan, mengingat klaster tersebut sangat luas dan mendapat perhatian dari berbagai pihak. Ketua Umum Apindo Hariyadi B. Sukamdani di Jakarta, Selasa (3/1) mengatakan bahwa beberapa pengaturan dalam klaster ketenagakerjaan di Perppu berubah secara substansial.(Putri Hanifa/Syahrudin/Arif Prada/Sizuka)