ANTARA - Kementerian Dalam Negeri menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua, Ridwan Rumasukun sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua. Hal itu sebagai tindak lanjut Gubernur Papua Lukas Enembe yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Plh Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun memastikan aktivitas pemerintahan berjalan normal. (Laksa Mahendra/Denno Ramdha Asmara/Gracia Simanjuntak)