ANTARA -Kuasa Hukum Putri Candrawathi mengidentifikasi setidaknya terdapat 15 poin tuduhan yang dinilai tidak aktual dalam sidang tuntutan yang digelar pada Rabu (18/1). Salah satunya terkait kekerasan seksual terhadap PC yang kemudian diplintir JPU seolah-olah yang terjadi adalah sebaliknya.
(Cahya Sari/Azhfar Muhammad Robbani/Yovita Amalia/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)