ANTARA - Berbagai program yang digulirkan oleh Kementerian Sosial selama ini terbukti cukup efektif. Pasalnya, para penerima bantuan sosial hanya membutuhkan waktu 1-2 bulan untuk mengubah hidupnya dan keluar dari statusnya sebagai penerima bantuan. Hal itu yang disampaikan menteri sosial, Tri Rismaharini di Kabupaten Malang usai mengunjungi para penerima bantuan sosial, Jumat (20/1).(Achmad Syaiful Afandi/Arif Prada/Rully Yuliardi Achmad)