ANTARA - Tim pengacara terdakwa Kuat Ma'ruf telah menyiapkan langkah hukum untuk menghadapi vonis hakim dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. Hal itu disampaikan Ketua Tim Pengacara Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan, jelang sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/2). (Yogi Rachman/Azhfar Muhammad Robbani/Rizky Bagus Dhermawan/Nanien Yuniar)