ANTARA - Samuel Hutabarat, ayah mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rabu (15/2), menilai majelis hakim bijak dalam mengambil keputusan. Menurut Samuel, vonis yang dijatuhkan kepada lima terdakwa dalam pembunuhan berencana terhadap putranya dinilai adil. (Cahya Sari/Pradanna Putra Tampi/Arif Prada/Nanien Yuniar)