ANTARA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi memecat Rafael Alun Trisambodo sebagai aparatur sipil negara (ASN) Institusi Direktorat Jenderal Pajak. Keputusan pemecatan itu didasarkan hasil audit investigasi terhadap harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo. (Yogi Rachman/Azhfar Muhammad Robbani/Sandy Arizona/Nanien Yuniar)