ANTARA - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tenggara (Kanwil DJPb Sultra) mengimbau Pemerintah Daerah (Pemda) di Sultra agar segera mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi seluruh kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup pemda masing-masing. Hal ini bertujuan untuk percepatan perputaran ataupun geliat ekonomi di tengah masyarakat. (Saharudin/Soni Namura/Gracia Simanjuntak)