ANTARA - Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan  Perbatasan (Pamtas) Yonif 132/BS menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja asal Papua Nugini seberat 5,4 kilogram senilai Rp200 juta di jalan Trans Jayapura-Wamena, Kampung Uskuar, Senggi, Kabupaten Keerom, Papua, Minggu (23/4). Kasrem 172/PWY Kol Inf. Bayu Sudarmanto menyebutkan pihaknya akan bersinergi dengan semua pihak termasuk masyarakat guna menjaga wilayah perbatasan RI-PNG dari praktik penyelundupan barang ilegal. (Laksa Mahendra/Sandy Arizona/Gracia Simanjuntak)