ANTARA - Berkaitan dengan Hari Raya Idul Adha, pemerintah memutuskan untuk menambah hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023, yakni pada tanggal 28 dan 30 Juni. Keputusan tersebut ditetapkan melalui surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri antara Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. (Rio Feisal/Rayyan/Rinto A Navis)