ANTARA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat menggagalkan upaya penyelundupan dan perdagangan ilegal 22.386 botol minuman beralkohol asal Malaysia. Dari kasus yang terungkap di kawasan pelabuhan peti kemas Pontianak tersebut, polisi meringkus seorang terduga pelaku dan menyita barang bukti senilai Rp20,1 miliar. (Indra Budi Santoso/Yovita Amalia/Rinto A Navis)