ANTARA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menemukaan dugaan adanya tindak pidana lainnya terkait penyelidikan kasus TPPU Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang. Hal tersebut disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, Jumat (21/7). (Anggah/Soni Namura/Nanien Yuniar)