ANTARA -  Pemerintah Kabupaten Serang menetapkan  status tanggap darurat bencana kekeringan dan kebakaran pada Senin (11/9). Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, status tanggap darurat ini ditetapkan untuk memudahkan pemerintah daerah dalam mengalokasikan kebutuhan anggaran untuk percepatan penanganan, mengingat kondisi kekeringan dan kebakaran di Kabupaten Serang semakin meluas.
(Susmiatun Hayati/Chairul Fajri/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)