ANTARA - Kejaksaan Negeri Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, menilai upaya penanggulangan kebakaran lahan harus diimbangi dengan tindakan yang tegas. Tidak hanya bagi pelaku, tapi juga pemilik lahan yang tidak peduli dan lalai menjaga lahannya sehingga terjadi kebakaran. (Redianto Tumon/Chairul Fajri/Nusantara Mulkan)