ANTARA - Pemkot Solo melarang kegiatan berbau politik, termasuk kegiatan kampanye pada Pemilu 2024, diadakan saat penyeleggaraan Solo Car Free Day (CFD). Larangan tersebut sesuai Peraturan Daerah (Perda) No.10/2022 tentang Penyelenggaraan Perhubungan. (Denik Apriyani/Denno Ramdha Asmara/Rinto A Navis)