ANTARA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengajak Pemerintah Daerah di Kalimantan Selatan untuk memaksimalkan perlindungan Indikasi Geografis terhadap sumber daya alam, barang kerajinan, dan hasil industri yang menjadi kekayaan intelektual. Keberadaan dan manfaat Indikasi Geografis pada potensi daerah tersebut, selain mendapatkan kejelasan identifikasi produk, juga dapat meningkatkan produksi, serta mengangkat reputasi. (Latif Thohir/Andi Bagasela/Rinto A Navis)