ANTARA - Badan Pengawas Pemilu Sulawesi Tenggara (Bawaslu Sultra) menyebut sebanyak 11 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di sejumlah wilayah di Sultra direkomendasikan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Terdiri dari Kota Kendari 5 TPS dan masing-masing 1 TPS di Konawe, Konawe Kepulauan, Kolaka, Buton Utara, Buton Selatan dan Buton Tengah. (Saharudin/Fahrul Marwansyah/Gracia Simanjuntak)