ANTARA - Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) di Jakarta, Senin (1/4), melaporkan sebanyak 188.649 buah dari 4.732 jenis produk pangan tidak memenuhi ketentuan (TMK). Dari temuan tersebut, masyarakat diminta untuk mewaspadai jenis-jenis makanan yang tanpa izin edar (TIE), kedaluwarsa, dan rusak. (Afra Augesti/Yogi Rachman/Sandy Arizona/Farah Khadija)