(Antara)-Kementerian Perdagangan dan Kepolisian RI, menandatangani nota kesepahaman, tentang penegakan hukum, pengawasan dan pengamanan di bidang perdagangan. Hal ini wujud nyata kehadiran negara dalam upaya melindungi kepentingan masyarakat, sekaligus sarana menciptakan perlindungan konsumen.