(Antara) - Penerimaan pajak dan retribusi daerah DKI Jakarta tahun 2017 melampaui target, sekitar 103 persen. Sedangkan di tahun 2018 ini, pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan penerimaan pajak sebanyak 38,125 Triliun Rupiah.  Target tersebut naik, sekitar 3 Triliun Rupiah dari tahun sebelumnya.