(Antara)-Badan Pengawasan Obat dan Makanan Daerah Istimewa Yogyakarta, menemukan sejumlah kandungan zat berbahaya, seperti Rhodamin B dan boraks, pada makanan yang dijual di pasar tradisional di Kabupaten Bantul. di mana dari 18 penganan, empat di antaranya mengandung bahan berbahaya tersebut.