(Antara)-Layanan publik seluruh kantor dan instansi di kota mulai dibuka per hari ini, Senin, 8 Oktober. Masyarakat Palu yang terdampak bencana gempa dan tsunami, langsung memadati dinas kependudukan dan catatan sipil, Disdukcapil Kota Palu, untuk mengurus berebagai dokumen kependudukan yang hilang pasca bencana.