(Antara)-Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan, dana kelurahan akan mulai digelontorkan pemerintah pada 1 Januari 2019. Dana sebesar 3 triliun rupiah ini, nantinya akan dipakai untuk pembangunan sarana dan prasarana, untuk kelurahan-kelurahan yang masih memiliki kondisi tertinggal.