Jakarta (ANTARA News) - Badan Narkotika Nasional mengumumkan salah satu alasan Raffi Ahmad menjadi tersangka karena mengakui kepemilikan 14 kapsul methylone yang ada di rumahnya.

"Terbukti menguasai 14 butir methylone dan dua linting ganja itu berdasarkan saksi-saksi dan (dia juga) mengakui," ujar Humas BNN Sumirat Dwiyanto dalam konprensi pers di Jakarta, Jumat siang.

Raffi dinyatakan positif menggunakan methylone berdasarkan hasil analisa BNN yang menyebutkan zat ini telah dikonsumsi artis berusia 26 tahun tersebut selama minimal tiga bulan berturut-turut.

BNN menjerat Raffi dengan pasal berlapis UU no.35 tahun 2009 tentang narkotika. Dia disangkakan empat pasal yaitu 111 ayat 1 junto 132, 133 dan 127.

BNN akan melanjutkan proses penyidikan selama 20 hari ke depan terhitung hari ini, sampai proses penyidikan selesai, Raffi ditahan di rutan BNN.

(lod)

Pewarta: M Baghendra Lodra
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2013