Medan (ANTARA News) - Anggota geng motor "Komunity" berinisial ES (14) warga Desa Medan State diamankan masyarakat karena ketahuan mencuri sepeda motor Yamaha Mio BK 2056 OK milik Parlaungan Lubis warga Kelurahan Bandar Selamat Kecamatan Medan Tembung.

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Ronald Sipayung saat dikonfirmasi, Minggu, membenarkan penangkapan terhadap tersangka ES pencuri sepeda motor milik korban Parlaungan yang berada di dalam rumahnya.

Dia mengungkapkan pelaku pencurian itu masih berusia muda dan tergabung dalam komunitas "geng motor" yang selama ini selalu meresahkan warga di Kota Medan.

"Tersangka ES mengaku mengambil sepeda motor tersebut, Sabtu (12/7) karena disuruh anggota kelompok geng motor yang berusia lebih tua dari pelaku tersebut," ucap Ronald.

Dia menyebutkan pelaku sampai saat ini masih terus diperiksa intensif untuk mengetahui dua orang tersangka yang terlibat kasus pencurian sepeda motor itu.

"Kami terus mengembangkan kasus pencurian sepeda motor melibatkan anak baru gede (ABG) dan siapa pelaku yang berusia lebih tua (senior) tersebut," ujar Kapolsekta.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, tersangka ES, ketemu rekannya Bundel warga Perumnas Mandala dan mengajak mencari uang dengan cara mencuri sepeda motor.

Kemudian, Bundel juga membawa senior kelompok geng motor itu (temannya yang berusia tua).

Dengan mengendarai Motor Honda Vario milik temannya Bundel, ketiganya berkeliling mencari target sepeda motor yang akan dicuri.

Setelah sampai di rumah Parlaungan, ketiga pelaku masuk dan membuka kunci sepeda motor milik korban dengan menggunakan kunci T.

Namun, nasib sial bagi tersangka ES yang saat mendorong sepeda motor curian itu dipergoki pemilik.

Pemilik motor tersebut langsung berteriak maling dan didengar penduduk sekitar yang langsung menangkap dan memukulinya, serta diamankan ke Polsek Percut Sei Tuan.

Sedangkan, dua pelaku, yakni Bundel dan senior gang motor tersebut kabur menyelamatkan diri dengan menggunakan sepeda motor. (M034/J008)

Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014