Banda Aceh (ANTARA News) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial menilai masyarakat Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh, masih menganggap sepele persoalan kesehatan sehingga tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Kepala Pemasaran BPJS Kesehatan Meulaboh, T M Afandi, di Meulaboh, Kamis, mengatakan, akibat menyepelekan banyak masyarakat yang komplin tidak terlayani oleh pihak medis di rumah sakit yang bekerja sama dengan badan usaha pemerintah itu.

"Apabila masyarakat tidak masuk dalam daftar BPJS 2014, maka diluar itu pada tahun 2015 ini tidak dapat dilayani, kalaupun ditangani persoalan tanggungan biaya kesehatan di luar BPJS," katanya.

Pada tahun 2014 seluruh masyarakat Aceh bisa mendapatkan tanggungan biaya pelayanan kesehatan meskipun tidak memiliki kartu peserta hanya cukup membawa KTP dan kartu keluarga sebab ada kuota tambahan,. 

Sementara pada 2015 ini belum ada kesepakatan disediakannya kuota tambahan bagi warga yang tidak masuk daftar peserta BPJS.

"Masyarakat berasumsi bahwa sewaktu sakit baru mengurus, bisa jadi menyepelakan, jadi ketika pemerintah mengeluarkan kebijakan terbaru kesepakatan dengan BPJS, tidak ada menyebutkan kuota tambahan, kita tidak berani mengimput data baru," imbuhnya.

Pewarta: M Haris SA
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2015