Jakarta (ANTARA News) - Persatuan Insinyur Indonesia (PII) berharap pemerintah tetap mengedepankan proses nilai tambah dan peningkatan komponen buatan dalam negeri dalam pembangunan infrastruktur maritim

"Pembangunan infrastruktur seperti industri galangan kapal, pembangkit listrik, dan industri migas harus memprioritaskan komponen buatan dalam negeri sehingga membuka lapangan kerja bagi tenaga profesional, ahli teknik, dan insinyur," kata Ketua Umum PII Bobby Gafur Umar kepada Menko Kemaritiman Indroyono Soesilo dalam siaran pers yang diterima Antara di Jakarta, Kamis.

Selain itu PII juga berharap agar kegiatan penelitian dan pengembangan untuk memunculkan produk-produk inovasi baru bisa terus dipacu agar percepatan penguasaan IPTEK nasional dapat dicapai dengan peran aktif dari berbagai pihak terutama para insinyur.

"Peran insinyur yang mencakup standar keinsinyuran, program profesi insinyur, registrasi insinyur, serta hak dan kewajiban insinyur sudah diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 2014," tuturnya.

Menko Kemaritiman Indroyono Soesilo menyambut baik gagasan PII dan mengundang PII untuk bergabung dalam tim pelaksanaan kajian kemampuan manufaktur dan Engineering, Procurement & Construction (EPC) untuk pembangunan pembangkit listrik 35.000 MW.

"Kami juga mengajak PII untuk terlibat langsung dalam proses hilirasi hasil inovasi riset melalui promosi produk di dalam e-catalog LKPP," katanya.

Berkaitan dengan implementasi UU Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran, Indroyono segera menggelar rakor bersama Menristek-Dikti guna mendengarkan Pemaparan PII Tentang UU Nomor 11 Tahun 2014 sehingga dapat disusun berbagai rancangan Peraturan Pemerintah (PP), rancangan Peraturan Menteri dan Keputusan Menteri.

Berdasarkan data PII, jumlah sarjana teknik di Indonesia mencapai 750.000 orang, namun agar dapat menyandang gelar insinyur secara sah maka setiap sarjana teknik wajib bergabung dan memiliki Sertifikat Organisasi Profesi PII

Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2015