Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan akan menuntut mantan Ketua MPR-RI Amien Rais yang telah menuding dirinya menerima aliran dana non-budgeter dari Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) serta dana dari Washington, jika isu tersebut terus berkembang di publik karena hal itu tidak benar. "Saya akan menggunakan hak saya untuk melakukan proses hukum demi keadilan di negeri ini," kata Presiden Yudhoyono dalam acara konferensi di belakang Istana Merdeka Jakarta, Jumat. Namun, saat ini Presiden Yudhoyono belum bermaksud menuntut Amien Rais ataupun pihak lain yang telah menuduh pasangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono - Wapres Jusuf Kalla menerima dana dari luar untuk kepentingan Pemilu 2004. Presiden Yudhoyono dalam kesempatan itu didampingi Mensesneg Hatta Radjasa, Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi, Juru Bicara Presiden Andi Malarangeng dan Dino Patti Djalal. Yudhoyono menjelaskan dirinya tidak suka bila sedikit-sedikit tuntut menuntut karena hal itu tidak sehat, kecuali dalam perkembangannya masalah itu telah makin masuk ke wilayah politik. Dalam kaitan itu, kata Presiden, dirinya ingin benar-benar mempelajari secara seksama dan menelaah semua dokumen, termasuk keterangan-keterangan yang dikumpulkan serta mengidentifikasi seluruh pernyataan Amien Rais dan siapapun pihak yang menuduh. "Terkait isu dana DKP, saya mengajak rakyat mengembalikan permasalahan yang sesungguhnya menyangkut mantan Menteri DKP Rokhmin Dahuri yang diduga melakukan korupsi dan kaitannya dengan pernyataan Amien Rais yang juga mengaku menerima aliran dana DKP tersebut," katanya Presiden menjelaskan, keterkaitan kedua orang tersebut merupakan inti permasalahan sehingga KPK dapat menyelesaikan tugasnya untuk membuktikan apakah Rokhmin dan Amien Rais bersalah atau tidak. "Kita tidak boleh campuri dan kita harus memberikan kepercayaan penuh kepada KPK," katanya. Terkait tuduhan Amien Rais yang menyebutkan ada pasangan capres-cawapres pemilu 2004 yang menerima dana asing dari Washington, Presiden menjelaskan hal itu sama sekali tidak benar. "Setelah kita telaah, yang diarahkan dari `statement` itu adalah pasangan SBY-JK. Tuduhan ini sungguh fitnah yang kejam. `Nauzubillah` tidak ada satu dolar pun yang diterima pasangan SBY-JK," tegasnya. Presiden juga mempersilahkan KPU secara jujur untuk menjelaskan soal adanya surat dari Washington yang disebut-sebut Amien Rais berada di KPU, yang mengindikasikan adanya aliran dana dari luar negeri ke salah satu pasangan capres-cawapres. Presiden mensinyalir tuduhan menerima dana asing tersebut telah ada sejak kampanye pilpres berlangsung pada 2004 dalam bentuk selebaran dan sekaligus isu-isu yang bergulir di masyarakat, yang menyebutkan adanya aliran dana sekitar 50 juta dolar AS ke pasangan tersebut. "Meskipun saya sempat jengkel, saya tidak bisa berbuat apa-apa karena tuduhan itu adalah selebaran yang beredar di masyarakat," katanya. Ia juga mengatakan upaya yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab itu merupakan "black campaign" kepada peserta pilpres. Sementara itu, Mensesneg Hatta Radjasa tidak bersedia menjawab pertanyaan wartawan terkait tuduhan Amien Rais yang juga petinggi partai PAN, partai tempat Hatta Radjasa menjadi Sekjen. Hatta Radjasa lebih memilih bungkam dan tidak mengomentari apapun soal tuduhan itu.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2007