(Antara)-Polisi Daerah (Polda) Aceh Memusnahkan Barang Bukti Ganja Sebanyak 2 Ton Lebih Dan 1.028 Gram Sabu, Yang Disita Selama Bulan Juni Hinggai Agustus 2014. Pemusnahan Kedua Jenis Barang Haram Yang Bernilai Rp 5 Miliar Lebih Ini, Diharapkan Mampu Mengurangi Risiko Remaja Terjangkit Candu Narkoba.