(Antara)-Pemberlakuan Pasar Bebas Bukan Berarti Serta-Merta Warga Negara Asing Leluasa Keluar Masuk Wilayah RI. Pemerintah Tetap Akan Selektif Dalam Menerima Kedatangan Warga Asing, Terutama Untuk Tujuan Bekerja Di Tanah Air. Di Sinilah Kantor Keimigrasian Turut Mengambil Perannya.