(Antara)-Polres Rokan Hilir, Riau kembali berhasil menggagalkan upaya penyeludupan 30 kilogram shabu-shabu, yang dibawa 2 orang tersangka, dari Malaysia. Penyitaan kasus narkoba ini merupakan yang terbesar kedua, setelah sebelumnya Polda Riau berhasil menyita 46 kilogram sabu-sabu.