(Antara)-Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menganggarkan sebesar 500 miliar rupiah untuk pembangunan Light Rapid Transit, LRT. Menurut Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama anggaran itu akan diajukan dalam APBD perubahan 2015 ini yang juga berbentuk peraturan gubernur, pergub.