(Antara)-Menteri Rizal Ramli mengingatkan, proyek reklamasi merupakan hal biasa, namun harus mempertimbangkan kepentingan negara dan masyarat selain kepentingan bisnis. Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya memimpin rombongan meninjau pelaksanaan Proyek Reklamasi Pulau C dan Pulau D, di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.