(Antara)-Ombudsman Republik Indonesia, Perwakilan Kalimantan Barat, mementau pelayanan penerimaan peserta didik baru, atau PPDB, baik secara online, maupun secara manual di sekolah-sekolah, baik SMP, SMA, dan SMK Negeri yang ada di Kota Pontianak, dan Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Hasil pemantauan itu Ombudsman menyimpulkan, penerimaan siswa dan siswi baru sudah sesuai petunjuk teknis dinas pendidikan.