(Antara)-Petugas Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Bandung memusnahkan 144 kemasan makanan berkonten pornografi, bikini snack, di Halaman BBPOM Bandung, Jum'at 26 Agustus 2016. Dalam kesempatan tersebut, produsen makanan ringan bikini snack, Pertiwi Dewayani Oktaviani, sempat meminta maaf kepada masyarakat Indonesia, terkait peredaran makanan ringan hasil proudksinya yang dinilai telah meresahkan.