Selesainya perundingan Indonesia-Mozambik (IM-PTA) ini merupakan sejarah baru bagi Indonesia karena merupakan perundingan pertama yang diselesaikan dengan kawasan AfrikaJakarta (ANTARA) - Perundingan perjanjian dagang atau Preferential Trade Agreement (PTA) antara Indonesia-Mozambik selesai dibahas, selanjutnya tim teknik kedua negara tengah berkoordinasi untuk menentukan waktu penandatanganan.
“Selesainya perundingan Indonesia-Mozambik (IM-PTA) ini merupakan sejarah baru bagi Indonesia karena merupakan perundingan pertama yang diselesaikan dengan kawasan Afrika," kata Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita lewat keterangan tertulis diterima di Jakarta, Rabu.
Enggar menyampaikan, negosiasi IM-PTA ini relatif cepat karena baru diluncurkan April 2018 dan kini telah selesai.
Baca juga: Negosiasi PTA Indonesia dan Mozambik selesai 2019
Bagi Indonesia, perundingan IM-PTA adalah tindak lanjut kebijakan dan instruksi Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan akses ke pasar nontradisional guna mendorong ekspor.
Mendag juga menyampaikan, Mozambik merupakan pasar potensial karena memiliki pelabuhan laut dan zona perdagangan bebas sehingga diharapkan dapat menjadi hub masuknya produk Indonesia ke kawasan Afrika bagian Selatan.
Dengan telah diselesaikannya perundingan PTA dengan Mozambik, diharapkan dapat memberikan sinyal kuat kepada pengusaha bahwa pemerintah kedua negara berkomitmen meningkatkan hubungan perdagangan.
Diketahui, IM-PTA merupakan hasil dari pertemuan antara Presiden RI Joko Widodo dan Presiden Mozambik, Filipe Jacinto Nyusi, yang berlangsung di sela-sela Konferensi Tingkat Tinggi Indian-Ocean Rim Association (IORA) pada Maret 2017.
Saat itu, kedua Pemimpin Negara sepakat meningkatkan hubungan perdagangan kedua negara. Perundingan IM-PTA dimulai pada April 2018 di Bali dan berhasil diselesaikan dalam tiga putaran.
“IM-PTA terbatas pada perdagangan barang yang hanya mencakup produk-produk prioritas serta unggulan kedua negara dengan tetap mengutamakan kepentingan nasional. PTA diharapkan dapat memberikan keuntungan dan dampak perekonomian yang cepat serta meningkatkan perdagangan kedua negara. Menurut hasil kajian Kemendag, PTA berpotensi meningkatkan surplus neraca perdagangan Indonesia,” jelas Mendag.
Indonesia, lanjut Mendag, memberikan tarif preferensi terhadap sekitar 200 pos tarif kepada Mozambik, diantaranya kapas, tembakau, produk perikanan, sayur-sayuran, dan kacang-kacangan.
Mozambik juga memberikan tarif preferensi sekitar 200 pos tarif kepada Indonesia, diantaranya produk perikanan, buah-buahan, minyak kelapa sawit, margarin, sabun, karet, produk kertas, alas kaki, serta produk tekstil.
“Dengan diselesaikannya perundingan PTA dengan Mozambik, kami mendorong agar pelaku usaha Indonesia dapat mulai melihat peluang pasar baru dan memanfaatkan potensi pasar nontradisional. IM-PTA merupakan perjanjian perdagangan bilateral pertama bagi Mozambik.
Dengan demikian, produk Indonesia akan lebih kompetitif dibandingkan produk negara lain di pasar Mozambik. Di samping itu, importir Indonesia dapat mengimpor bahan baku dengan harga yang lebih murah untuk kemudian diolah dan diekspor ke negara lain,” ungkap Mendag.
Mendag juga mengapresiasi sinergi yang dijalin Kemendag RI dan kementerian/lembaga terkait serta Kedutaan Besar RI di Mozambik sehingga dapat menyelesaikan perundingan IM-PTA.
Baca juga: Mendag: RI-Mozambik tunggu kecocokan jadwal, teken perjanjian dagang
Baca juga: Kemendag gencarkan perjanjian dagang dengan pasar nontradisional
Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2019