Surabaya (ANTARA News) - Pengusaha angkutan darat (Organda) Tanjung Perak Surabaya akan menaikkan tarif sekitar 30 persen dari tarif sebelumnya, menyusul adanya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). "Kita akan menaikkan tarif 30 persen," kata Ketua DPC Khusus Organda Tanjung Perak, Kody Lamahayu, di Surabaya, Sabtu. Menurut dia, kenaikan tersebut cukup realistis dan sudah diberitahukan kepada asoisasi pengguna jasa di pelabuhan, baik Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) maupun Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI). Dalam kesempatan itu, Kody juga meminta pemerintah mengawasi secara ketat tonase muatan armada, sehingga tidak terjadi kelebihan muatan. Ia bahkan mencontohkan, ada armada yang mengangkut muatan hingga 300 persen dari kapasitas muatan yang semestinya. Dengan praktek-praktek seperti itu, dampaknya di lapangan terjadi perang tarif yang kurang sehat antarpenyedia jasa angkutan. "Kita sebenarnya sudah mengusulkan kepada Menteri Perhubungan untuk mengawasi, agar `zero overload`, sehingga pengusaha juga disiplin. Tapi, hingga kini belum ada realisanya," katanya menegaskan. Sementara itu, secara terpisah Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Surabaya, Mas Supriyadi mengemukakan, meski harga BBM sudah naik, tapi tarif taksi dan angkutan umum lainnya di Surabaya belum naik. Kenaikan tarif taksi dan angkutan umum lainnya masih menunggu usulan dari pengusaha.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008