Bandung (ANTARA News) - Terkait penangkapan dua tersangka pengedar uang rupiah pecahan 100 ribu palsu senilai 3,5 miliar rupiah, penyidik Powiltabes Bandung, kini tengah memburu pencetak uang tersebut. "Berdasarkan informasi dari kedua tersangka, yakni Akhmad Turmuzi (46) dan Robby Abraham (38), pencetakan uang itu dilakukan di kawasan Semarang, Jateng. Untuk itu kami tengah meburu ke sana," kata Kasatreskrim Polwiltabes Bandung, AKBP Hendro Pandowo, kepada pers, di Bandung, Selasa. Dikatakannya, identitas tersangka pencetak dan lokasinya sudah kami kantongi, tinggal tunggu penangkapannya saja. Dan sejumlah anggota sudah disebar untuk melakukan operasi tersebut. Sebelumnya sebanyak Rp3,5 miliar uang pecahan 100 ribu palsu yang siap edar berhasil disita petugas Satreskrim Polwiltabes Bandung dari dua orang tersangka, yakni Akhmad Turmuzi (46) dan Robby Abraham (38). Kedua tersangka dan barang bukti uang palsu sebanyak itu ditangkap dalam operasi penggerebegan di sebuah hotel di Jalan Kebon Kawung, Kota Bandung, Senin (23/6) pagi. "Mereka digerebeg saat melakukan transaksi penukaran uang palsu tersebut. Modusnya uang sebanyak itu ditukar dengan uang asli satu berbanding lima," katanya. Terungkapnya aksi peredaran uang palsu pecahan Rp100 ribu itu berkat laporan dari warga masyarakat yang curiga dengan kedua tersangka yang menawarkan dan menukarkan uang berlipat ganda. "Sepintas uang palsu pecahan Rp100 ribu yang dicetak di kawasan Semarang, Jateng, itu sulit dibedakan dengan yang asli, karena menggunakan bahan plastik dan tinta yang sangat mirip," kata Kasat Reskrim.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008