Jakarta (ANTARA News) - Lima organ tubuh mahasiswa Universitas Nasional (Unas), Maftuh yang diduga menjadi korban tindak kekerasan polisi saat menyerbu ke kampusnya, sudah dikirim ke Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dari Rumah Sakit Kebumen, Jawa Tengah. "Kelima organ tubuh itu, yakni, otak, hati, limpa, paru-paru dan ginjal. Kami mendapat informasi organ tubuh itu sudah ada di IDI," kata Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Nur Kholis, di Jakarta, Jumat. Direncanakan, Komnas HAM bersama IDI akan melakukan otopsi ulang terhadap organ tubuh Maftuh itu guna mengklarifikasi kematiannya apakah akibat tindak kekerasan atau bukan. Ia mengatakan soal jadwal pelaksanaan otopsi itu, harus dibicarakan dahulu dengan pihak IDI. "Pelaksanaan otopsi itu harus dibicarakan dahulu dengan IDI," katanya. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), berencana melakukan otopsi ulang pada jenazah Maftuh. "Komnas HAM akan melakukan otopsi sendiri bersama dokter yang dapat bersikap imparsial, atau otopsi dilakukan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dengan berkoordinasi dengan Komnas HAM," kata Nur Kholis. Menurut dia, alasan Komnas HAM hendak melakukan otopsi ulang itu, yakni ingin mengklarifikasi apa ada hubungannya kematian Maftuh dengan tindakan kekerasan oleh polisi di kampus Unas. Maftuh merupakan salah seorang dari 31 mahasiswa Unas yang sempat ditahan oleh Polres Jakarta Selatan, terkait bentrokan antara aparat kepolisian dengan mahasiswa yang menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008