Jakarta (ANTARA News) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mungkin akan mengundang Menteri Kesehatan (Menkes), Siti Fadilah Supari, untuk meminta keterangan hasil tim medis mengenai kematian mahasiswa Universitas Nasional (Unas), Maftuh. "Kami mempertimbangkan juga akan mengundang Menkes," kata komisioner Komnas HAM, Nur Kholis, di Jakarta, Senin. Ia mengatakan rencana mengundang Menkes itu terkait dengan pihak Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) dan RS Universitas Kristen Indonesia (UKI) yang belum bisa menyampaikan informasi mengenai pemeriksaan medis terhadap Maftuh, yang diduga menjadi korban kekerasan saat polisi menyerbu kampus tersebut. Dikatakannya, sebelumnya pihaknya akan berkoordinasi atau bertemu dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang berkaitan dengan kode etik dari dokter, sedangkan dengan Menkes berkaitan dengan hasil pemeriksaan medis. "Jika kita tidak bisa bertemu dengan IDI, maka kami mempertimbangkan untuk mengundang Menkes," katanya. Pertemuan dengan IDI itu juga, terkait dengan usulan IDI dalam bentuk proposal yang akan membentuk panel pendalaman informasi yang anggota tetapnya, antara lain, dari perhimpunan dokter spesialis syarat, Pengurus Besar IDI (PB IDI) dan dokter forensik Indonesia. Selanjutnya, anggota tidak tetapnya, dari Komnas HAM, Polri dan YLBHI. Tujuan pembentukan panel itu, guna mengumpulkan dan mengolah data, serta efektifitas proses komunikasi dan berbagai informasi yang terkait dengan domain kedokteran. "Hasil tim panel itu dua bulan mendatang sejak proposal itu dikeluarkan (25 Juni 2008), tetapi itu tidak mungkin mengingat tim kerja Komnas HAM harus segera menyelesaikan laporan mengenai penyerangan kampus Unas," katanya. Karena itu, pihaknya akan bertemu dengan IDI pada Rabu (2/7) mendatang, selain itu pihaknya juga mengirimkan kembali personel Komnas HAM ke Kebumen, Jawa Tengah. "Kami akan mengirimkan tim ke Kebumen untuk berkoordinasi dengan pihak tim dokter RS Kebumen (dokter yang menangani otopsi terhadap Maftuh)," katanya. Maftuh merupakan salah seorang dari 31 mahasiswa Unas yang sempat ditahan oleh Polres Jakarta Selatan, terkait bentrokan antara aparat kepolisian dengan mahasiswa yang menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Dia bersama rekan-rekannya sesama pengunjuk rasa mendapat penangguhan dari tahanan Polres Jaksel, namun setelah keluar korban mengalami rasa sakit di bagian kepalanya yang diduga akibat pukulan benda tumpul. Korban pun sempat dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk mendapatkan perawatan agar mengurangi rasa sakit di bagian kepalanya itu, serta sempat dibawa ke RS UKI. RSPP menyatakan korban terkena HIV, hal itu yang membuat protes mahasiswa Unas karena mereka menduga penyebabnya akibat tindakan penganiayaan dari aparat kepolisian. Jenazah korban dimakamkan di kampung halamannya di Kebumen, Jawa Tengah.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008