Jakarta (ANTARA News) - Departemen Perhubungan (Dephub) mengaku belum mengetahui kasus pengadaan kapal patroli bermasalah yang kini tengah disidik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Belum ada info lengkap, pengadaan kapan, kapal yang mana?" kata Direktur Jenderal Perhubungan Laut Departemen Perhubungan, Efendi Batubara, di Jakarta, Selasa. Menurut Efendi, dalam 2008 ini Dephub menyelenggarakan dua program pengadaan kapal, pertama 20 unit kapal patroli kelas III dan satu unit kapal patroli kelas IB. Pengadaan kapal patroli kelas III kini sudah ditentukan pemenang tendernya, sedangkan untuk kapal kelas IB sedang dalam proses tender. Program pertama dengan plafon anggaran Rp120 miliar, dilelang dalam lima paket masing-masing empat unit kapal. Tiap kapal dengan ukuran panjang 28 meter itu senilai Rp5,8 miliar. Pada 23 Mei 2008, sudah ditetapkan lima pihak pemenang tender kontrak pengadaan kapal itu. Kelima pemenang tender adalah perusahaan galangan kapal: PT Bina Mina Karya Perkasa, PT Febrite Fiberglass, PT Sarana Fiberindo Marina, PT Carita Boat Indonesia, dan PT Proskuneo Kadarusman. Adapun pemenang tender kontrak program kedua saat ini belum ditetapkan. "Ada lima peserta tender," kata Effendi. Program kapal sepanjang 60 meter ini senilai Rp115 miliar dengan sistem pendanaan tahun jamak (multiyears). Tahun ini sudah ada alokasi Rp25 miliar dengan kuasa pemegang anggaran adalah Direktur Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai Djoni Algamar dan ketua panitia lelang Didik Suhartono. Kepala Pusat Komunikasi Publik Departemen Perhubungan Bambang Suprijadi Ervan menambahkan, pengadaan barang dan jasa di Departemen Perhubungan merujuk rencana pembangunan jangka menengah panjang. Program terpilih kemudian diusulkan ke Komisi Infrastruktur dan Perhubungan DPR untuk diajukan ke panitia anggaran DPR. "Jika DPR setuju, Departemen Keuangan menetapkan pagu selanjutnya proses tender," jelasnya. Tender digelar Departemen Perhubungan melalui panitia lelang. Sebelumnya, Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal menegaskan, pihaknya siap menyerahkan oknum pejabat di Departemen Perhubungan yang diduga terlibat kasus suap kapal patroli. "Kita siap. Kalau ada pegawai Dephub yang terlibat kita serahkan sesuai jalur hukum," katanya. Senin (30/6) sore sebelumnya di Plaza Senayan, Jakarta, KPK menangkap tangan Bulyan Royan, anggota Komisi Perhubungan DPR dari Fraksi Bintang Reformasi. Bulyan "ditangkap" karena diduga menerima suap terkait dengan pengadaan kapal patroli di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Departemen Perhubungan. Saat penangkapan, petugas KPK menemukan barang bukti berupa uang tunai senilai 60.000 dolar AS dan 10.000 euro. Kendati begitu, Jusman mengaku belum mengetahui jelas duduk persoalan penangkapan KPK tersebut. "Setahu saya, masih dugaan sifatnya. Penangkapan itu sendiri atas laporan masyarakat. Karena itu, belum tentu pegawai kita terlibat," katanya. (*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008