Medan (ANTARA News) - Kasus trafficking (perdagangan manusia) kususnya perempuan dan anak-anak di Sumatera Utara (Sumut) setiap tahun mengalami peningkatan karena kesadaran masyarakat akan bahaya trafficking masih rendah. Tim Advokasi Yayasan Pusaka Indonesia, sebuah LSM yang memperhatikan masalah perempuan dan anak-anak, Helen di Medan, Selasa, mengatakan dari beberapa kasus yang berhasil ditangani, diketahui sebagian besar korban trafficking berpendidikan rendah. Data Biro Pemberdayaan Perempuan (PP) Sumut menunjukkan hingga Mei 2008 terjadi sebanyak 78 kasus trafficking. Angka tersebut jauh lebih tinggi dibanding 2004 yang hanya satu kasus. "Kondisi ini juga semakin memprihatinkan karena minimnya anggaran yang dialokasikan untuk penanganan korban trafficking termasuk advokasinya," katanya. Ia menyayangkan kasus trafficking tetap meningkat meskipun Sumut gencar melakukan advokasi dalam penanganan trafficking dan perangkat hukum yang disahkan untuk mencegah tindakan perdagangan orang tersebut, juga makin banyak. Perangkat hukum yang telah ada antara lain Undang-Undang No 21/2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (PTPPO), Peraturan Pemerintah Daerah Provinsi Sumut No5/2004 tentang larangan bentuk-bentuk pekerjaan terburuk untuk anak, Peraturan Daerah No6/2004 tentang penghapusan perdagangan perempuan dan anak, serta pengesahan rencana aksi provinsi Sumut untuk penghapusan perdagangan perempuan dan anak (RAP.P3A) dengan peraturan gubernur No 24/2005. "Pengesahan ini juga diikuti dengan pembentukan gugus tugas provinsi sebagai pelaksana rencana aksi dimaksud, yang merupakan kolaborasi dari unsur pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi dan lembaga swadaya masyarakat," katanya. Ia berharap semua instansi terkait memegang komitmen yang kuat untuk melaksanakan RAP.P3A sesuai dengan tupoksi lembaganya masing masing, serta melakukan evaluasi terus menerus terhadap kinerja yang dilakukan untuk memberikan perlindungan bagi korban trafficking dan meminimalkan jatuhnya korban.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008