Jakarta (ANTARA News) - Mantan Menteri Perekonomian yang juga Ketua Umum Komite Bangkit Indonesia (KBI) Rizal Ramli membantah bahwa organisasi yang dipimpinnya ikut mendanai sejumlah aksi unjuk rasa yang menolak kenaikan bahan bakar minyak (BBM) yang berakhir anarkhis beberapa waktu yang lalu. Rizal mengatakan hal itu usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus unjuk rasa menolak kenaikan BBM oleh penyidik Direktorat I Badan Reserse Kriminal Polri, Jakarta Selatan, Selasa. Menurut dia, KBI tidak ada kaitannya dengan berbagai aksi-aksi itu selain aksi unjuk rasa pada 20 Mei 2008 yang diikuti oleh ratusan ribu pengunjukrasa. Ia mengakui bahwa memang ada pengeluaran dana dari KBI untuk berbagai kegiatan dan kunjungan ke daerah namun tidak ada dana untuk aksi unjuk rasa yang anarkhis itu. "Unjuk rasa pada 20 Mei untuk memperingati 100 tahun kebangkitan nasional digelar di bundaran Hotel Indonesia lalu ke depan Istana Negara," katanya. Aksi unjuk rasa pada 20 Mei 2008 itu berlangsung aman, tertib dan damai serta tidak berlangsung anarkis. Soal aksi unjuk rasa pada 24 Juni 2008 yang berlangsung di depan gedung DPR yang berakhir anarkis, Rizal menampik tudingan bahwa unjuk rasa itu terkait dengan KBI. "Saya sendiri pada 23 hingga 24 Juni 2008, berada di Cirebon untuk acara pengajian sedangkan Sekjen saya (Ferry Joko Yuliantono) sedang berada di China," katanya. Ia menilai, proses pemeriksaan dirinya sebagai saksi berlangsung secara profesional dan cukup baik. "Saya kagum dengan beberapa Kombes yang memeriksa saya," katanya. Kepada penyidik, Rizal juga menjelaskan soal berdirinya KBI yang diharapkan menjadi "jalan baru" untuk bangsa Indonesia setelah "jalan lama" terbukti gagal. Pengacara Rizal, Soegeng Teguh Santoso mengatakan, karena masih ada beberapa hal yang belum terjawab, maka Rizal akan diperiksa lagi, Kamis, 21 Agustus 2008. "Tadi memang ditanyakan soal dana, namun Pak Rizal tidak ingat rincian dana sehingga akan dijelaskan pada pemeriksaan berikutnya," katanya. Ia menyatakan, dalam struktur KBI, Rizal Ramli bukan yang memegang soal dana karena hanya sebagai pemakai dana saja. Bareskrim Polri pernah memanggil Rizal pada 14 Agustus 2008 namun ia tidak datang dengan alasan menghadiri acara peluncuran buku. Polri pun melayangkan panggilan kedua untuk datang pada 19 Agustus 2008. Dalam kasus aksi unjuk rasa itu, Polri telah menahan Sekjen KBI, Ferry Joko Yuliantono sebagai tersangka. Polri menduga Ferry menjadi penyandang dana sejumlah aksi unjuk rasa untuk menolak kenaikan bahan bakar minyak (BBM) yang berakhir anarkis. Sejumlah aksi unjuk rasa yang didanai Ferry antara lain unjukras pada 21 Mei 2008 di depan Istana Negara dan 21 Juni 2008 menjelang pengumuman kenaikan harga BBM. Ferry ditangkap di Bandara Soekarno Hatta setelah tiba dari China. (*)

Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008