Pangkalpinang (ANTARA News) - Pengurus Hizbur Tahrir Indonesia (HTI) menyatakan tidak akan mengeluarkan sikap sehubungan dengan rencana Majelis Ulama Indonesia (MUI) membuat fatwa mengharamkan rokok. "HTI menyerahkan sepenuhnya masalah haram atau makruhnya rokok itu pada pedoman umat yaitu Al Qur`an dan Hadits. Bila secara jelas dan tekstual disebutkan rokok itu haram, ya berarti haram," ujar ketua HTI Babel, Syofyan Rudianto, didampingi Ayik Heriansyah, di Pangkalpinang, Sabtu. Fatwa rokok itu haram atau makruh, disebutkannya harus kembali ke dalil bukan karena adanya kepentingan. Ia menyatakan negara-negara Arab dan Malaysia yang mengharamkan rokok tentunya sudah melalui pengkajian mendalam, namun dalam hadits yang shahih tidak ada yang menyebutkan merokok itu haram. Apapun fatwa MUI nantinya menurut Syofyan harus diikuti umat. MUI tempat bernaungnya para ulama tentunya telah mengkaji secara mendalam sebelum mengeluarkan pernyataan. Kiyai sendiri banyak yang merokok. Mereka diantaranya adalah orang-orang yang memiliki ilmu agama tinggi. HTI secara personal akan mempersilahkan anggotanya untuk mengambil sikap atas fatwa yang akan dikeluarkan MUI. Secara pribadi, diakuinya merokok lebih banyak mudharatnya ketimbang manfaat. Selain membahayakan kesehatan rokok juga mengakibatkan terjadinya pemborosan-pemborosan. "Kalaupun pemerintah menerima cukai, tapi dana yang dikeluarkan untuk pengobatan jauh lebih besar," ujarnya.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008