Jakarta (ANTARA News) - Rapat Paripurna DPR menunda pengumuman sanksi pemecatan terhadap anggota Fraksi PDI Perjuangan Max Moein karena masih ada masalah teknis terkait rekomendasi Badan Kehormatan (BK) kepada pimpinan DPR. Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar di Gedung DPR/MPR Jakarta, Selasa, mengemukakan pimpinan DPR belum secara resmi menerima rekomendasi dari Badan Kehormatan sehingga dalam rapat paripurna belum membahas hal itu. "Kemungkinan baru dibacakan dalam rapat paripurna Selasa pekan depan," katanya. Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR Gayus Lumbuun mengakui masih ada masalah teknis sehingga rekomendasi pemecatan atas Max Moein belum disampaikan ke pimpinan DPR. Gayus menjelaskan, masalah teknis itu menyangkut tanda tangan dari seluruh anggota Badan Kehormatan dalam setiap rekomendasi. Pada rekomendasi pemecatan atas Max Moein itu belum ditandatangani seluruh anggota Badan Kehormatan. Jumlah anggota Badan Kehormatan sebanyak 13 orang sedangkan yang mendatangani rekomendasi baru senam 6 orang. Oleh karena itu, pimpinan Badan Kehormatan masih menunggu tanda tangan dari anggota lain sebelum menyerahkan rekomendasi ke pimpinan DPR. Badan Kehormatan merekomendasikan pemecatan kepada Max Moein atas pengaduan Desi Firdianti. Desi, mantan Sekretaris Max Moein mengadukan mantan bosnya dengan tuduhan pelecehan seksual.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008