Jakarta, (ANTARA News) - Badan Kehormatan (BK) DPR merekomendasikan pemecatan Max Moein dari keanggotaan DPR/MPR menyusul kasus pelecehan seks yang diadukan mantan sekretarisnya Desi Firdianti. Ketua BK DPR Irsyad Sudiro di Gedung DPR/MPR Jakarta, mengemukakan, keputusan BK DPR dicapai dengan suara bulat dalam rapat yang berlangsung hingga Selasa dinihari. "Keputusan BK mengingat dan sudah final," kata Irsyad yang menambahkan, keputusan itu segera disampaikan ke pimpinan DPR dan pengumuman resmi akan diumumkan dalam Rapat Paripurna DPR RI. Keputusan pemecatan terhadap Max Moein disambut gembira Desi Firdianti. Meski mantan bosnya telah direkomendasikan untuk diberhentikan, namun dia masih akan menempuh jalur hukum dengan mengadukan kasus pelanggaran etika itu ke polisi. Desi mengadukan Max Moein ke BK DPR atas tuduhan pelanggaran etika. BK kemudian memeriksa Desi dan Max sebelum akhirnya diputuskan rekomendasi pemecatan terhadap Max.(*)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008