Purworejo, (ANTARA News) - Para petani di Desa Grabag, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, yang gagal panen padi jenis Supertoy HL-2 menerima ganti rugi dari pemodal, P.T. Sarana Harapan Indopangan (SHI). Penerimaan uang ganti rugi berlangsung di pendopo rumah Kepala Desa Grabag, Gandung Sumriyadi, di Purworejo, Sabtu (13/9), mulai sekitar pukul 08.00 WIB secara tertib dan lancar. Anggota Konsultan Pendamping Petani SHI, Bustanuddin, mengatakan, total ganti rugi yang dibayarkan SHI kepada petani setempat sebanyak Rp1.648.792.600 dengan jumlah petani 427 orang dari berbagai dusun di Grabag maupun sejumlah dusun lain dari desa tetangga. Data dari SHI, jumlah lahan supertoy yang gagal panen kedua seluas 96,22 hektare terdiri 69.277 ubin atau 878 petak sawah. Ujicoba supertoy pertama kali di lahan seluas 103 hektare. Satu hektare sama dengan 714,28 ubin. SHI mempromosikan supertoy tanam sekali bisa panen tiga kali dengan produksi perdana sekitar 14 ton per hektare tetapi kenyataannya hanya sekitar 3,5 ton per hektare. Ia mengatakan, lahan setiap ubin mendapat ganti rugi Rp23.800. Hasil panen "singgang" tidak diambil SHI tetapi diberikan kepada petani. "Tidak akan sampai panen ketiga, waktu sudah tidak memungkinkan. Kemungkinan Desember nanti petani mulai tanam karena mungkin sudah musim hujan, tetapi petani akan kembali tanam IR-64," katanya. Bupati Purworejo, Kelik Sumrahadi, katanya, berpesan agar pembagian ganti rugi secara teliti dan tepat sasaran. "Tadi pagi jam 06.30 sampai 07.30 WIB Pak Bupati sudah ke sini," katanya. Ia mengatakan, uang ganti rugi dalam amplop yang dibagikan kepada petani diantar langsung oleh Bupati Kelik ke Grabag. Uang itu disiapkan di dalam setiap amplop di rumah dinas bupati. "Pak Bupati sendiri yang mengantar ke sini," katanya. Kepala Desa Grabag, Gandung Sumriyadi, mengatakan, pembayaran ganti rugi harus selesai dalam satu hari."Tidak ada potongan sepeser pun dalam ganti rugi ini," katanya.(*)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2008