Jakarta (ANTARA News) - Menteri Pertanian Anton Apriyantono akan menegur Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih (BPSB) daerah yang lalai melakukan pengawasan sehingga muncul kasus Supertoy. "Ya tentu kita tegur (BPSB daerah)," kata Anton di Kantor Kepresidenan Jakarta, Senin, sebelum mengikuti rapat kabinet terbatas mengenai benih dan pupuk dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Mentan menjelaskan pengawasan terhadap uji coba benih dilakukan oleh BPSB dan Supertoy masih berada dalam tahap uji coba. "Boleh saja (diaplikasikan ke sejumlah daerah) dalam masa uji coba untuk mengetahui unggul atau tidaknya. Tapi terbatas, tidak komersial dan harus jelas perjanjiannya dengan petani, semua varietas begitu," ujarnya. Menurut Mentan, sebenarnya dalam masa uji dan tidak untuk tujuan komersial benih dapat tidak disertifikasi namun tidak boleh ditanam di lahan lebih dari 10 hektar. "Tidak boleh lebih 10 hektar. Untuk yang di Purworejo memang sudah kasus itu sudah terlalu luas (96,22 hektar)," katanya seraya menambahkan PT SHI tidak melanggar UU no 12/1992 karena tidak untuk tujuan komersial. Saat ditanya apakah hal itu merupakan kelalaian BPSB daerah untuk mengawasi, Anton berkata, "kelihatannya begitu". Mentan mengatakan kesalahan terletak pada perusahaan sehingga harus mengganti kerugian petani. "Ya mereka (perusahaan) harus mengganti sesuai perjanjian dengan petani dan setiap percobaan harus di bawah supervisi Deptan," ujarnya. Sebelumnya Kepala Desa Grabag Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah Gandung telah mengirimkan data nama petani di areal 96,22 hektar padi Supertoy HL-2 ke kantor PT SHI di Jakarta sebagaimana permintaan PT SHI melalui surat yang ditandatangani CEO PT SHI Iswahyudi. Staf Khusus Presiden Bidang Otonomi Daerah Heru Lelono merupakan Komisaris PT-SHI. Padi Supertoy HL-2 dipromosikan memiliki hasil panen lebih banyak dan dalam sekali tanam dapat tiga kali panen. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008