Jakarta (ANTARA News) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Samarinda menemukan beberapa produk makanan mengandung bahan dan zat berbahaya dari China yang sebagian tidak berlabel atau beregistrasi kesehatan masih dijual oleh sejumlah toko di Samarinda, Kalimantan Timur. "Kami masih menemukan beberapa produk berbahaya yang dicurigai mengadung melamin asal China yang tidak memiliki ijin edar di Indonesia masih dijual bebas di sejumlah swalayan di Samarinda," kata Kepala Disperindag Kota Samarinda Laksmi Edmond di Samarinda, Jumat. Pemerintah Kota Samarinda bersama Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Samarinda melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah toko dan mal di Samarinda. Petugas berhasil menemukan beberapa produk yang dilarang beredar, yakni produk mi-mi candy, minuman Tea Hong asal Cina yang tidak memiliki ijin edar di Indonesia. Selain itu, ditemukan pula makanan ringan tersebut dalam kemasan plastiknya tanpa mencatumkan label atau regeistrasi kesehatan. "Untuk sementara, jenis makakan dan minuman yang disita itu kami segel dan melarang penjualannya hingga ada hasil uji laboratorium dari BBPOM Samarinda," kata Laksmi. BBPOM Samarinda mencatat sejumlah produk Cina yang dilarang dikonsumsi, meliputi "stick wafer" merek Oreo no. regestrasi ML.227109001450 dan ML.827109002450, "chocolate sandwich cookie" merek Oreo no.regestrasi 227109001552, kembang gula merek M&M`S no.regestrasi ML.237409005385 dan ML. 237409002385, biskuit merek Snickers no. regestrasi ML.227109009385. "Kami meminta masyarakat segera melaporkan jika masih menemukan produk-produk tersebut dijual. Para pengusaha juga telah kami imbau agar tidak menjual makanan dan minuman yang dilarang tersebut," tutur Laksmi lagi. (*)

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2008