Padang, (ANTARA) - Ketua DPRD Sumatera Barat (Sumbar) Supardi meminta Pemprov Sumbar untuk memperketat perizinan tambang di daerah tersebut dengan melakukan verifikasi langsung terhadap izin yang diberikan.

"Kita minta ada kebijakan strategis untuk memperketat persoalan izin tambang ini," kata dia di Padang, Jumat.

Baca juga: Legislator: Sumbar segera tertibkan tambang emas liar di Solok Selatan

Ia mencontohkan untuk izin lingkungan, amdal kewenangannya berada di pemkab atau pemkot di daerah. Apabila pengusaha telah memiliki izin maka mereka mengajukan izin operasi kepada pemprov untuk minta izin operasi tambang

Dalam hal ini pemprov yang menerima usulan harus melakukan klarifikasi terhadap dokumen tersebut.

"Apa benar tidak ada rumah penduduk di lokasi tambang, apa benar luas tambang yang diajukan dan semacamnya," kata dia.

Baca juga: Warga Muara Kiawai-Sumbar tolak tambang diduga ilegal

Pemprov harus melakukan verifikasi surat mulai dari RT, RW, Nagari, serta kelayakan amdal itu sendiri.

Menurut dia, dalam ranah ini banyak oknum yang bermain dan mengambil keuntungan dari perizinan ini.

"Jika bermasalah akan memicu konflik sosial, belum lagi bencana yang dapat merugikan daerah," katanya.

Baca juga: Ketua DPRD Sumbar minta pemprov tingkatkan kinerja pada 2020

Ia berharap jangan sampai untuk keuntungan yang sedikit, pemerintah dan masyarakat setempat memberikan wilayah mereka menjadi tambang yang dapat merusak lingkungan.

"Lahan ini akan kita wariskan kepada anak cucu nantinya dan harus ada pemikiran yang tepat untuk memberikan izin ini," katanya.

Ia mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan mengumpulkan hasil temuan mereka di lokasi tambang yang ada di daerah itu

Menurut dia, temuan ini akan menjadi prioritas untuk pembenahan ke depan untuk perizinan tambang di daerah tersebut.

"Kita akan undang akademisi, pihak terkait, Walhi, dan lainnya untuk melakukan kajian terhadap persoalan ini secara bersama nanti," kata dia.

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020